Lembaga penelitian Center for Science in the Public Interest (CSPI) di Washington DC, Amerika Serikat, menemukan dua zat berbahaya pemicu kanker dalam minuman Pepsi dan Coca Cola. Kedua zat itu, 2-MI dan 4-MI, terkandung dalam pewarna karamel yang menjadi bahan kedua minuman itu.
"Dua zat karsinogenik itu tidak diperkenankan untuk digunakan dalam industri makanan," kata Direktur Eksekutif CSPI Michael F Jacobson.
Dalam penelitian yang dilakukan CSPI, seperti dilansir Zee News, Kamis (18/2), kedua zat itu diujicobakan kepada tikus. Hasilnya, tikus-tikus itu menderita kanker darah (leukimia), kanker tiroid, kanker paru-paru, dan kanker hati. Berdasarkan hasil penelitian itu, CSPI meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk melarang penggunaan dua zat berbahaya itu.
Pemerintah AS memang telah mengeluarkan peraturan seputar penggunaan zat karsinogen dan amonia, yang juga ditemukan dalam pewarna karamel. Untuk itulah, Jacobson meminta dukungan kepada lima pakar kanker di AS, agar mendesak pemerintah terkait masalah itu.
liputan6
"Dua zat karsinogenik itu tidak diperkenankan untuk digunakan dalam industri makanan," kata Direktur Eksekutif CSPI Michael F Jacobson.
Dalam penelitian yang dilakukan CSPI, seperti dilansir Zee News, Kamis (18/2), kedua zat itu diujicobakan kepada tikus. Hasilnya, tikus-tikus itu menderita kanker darah (leukimia), kanker tiroid, kanker paru-paru, dan kanker hati. Berdasarkan hasil penelitian itu, CSPI meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk melarang penggunaan dua zat berbahaya itu.
Pemerintah AS memang telah mengeluarkan peraturan seputar penggunaan zat karsinogen dan amonia, yang juga ditemukan dalam pewarna karamel. Untuk itulah, Jacobson meminta dukungan kepada lima pakar kanker di AS, agar mendesak pemerintah terkait masalah itu.
liputan6
0 komentar:
Post a Comment