Surabaya - Benar-benar bejat perilaku Hariono (39). Bagaimana tidak keperawanan anak kandungnya sendiri dijual tanpa berpikir nasib jangka panjangnya.
Anaknya sebut saja Melati (16) telah dijual seharga Rp 8 juta kepala laki hidung belang yang sudah menunggu di hotel kawasan Jalan Dinoyo.
Namun perilaku bejat pria asal Gunung Anyar, Surabaya itu tak bertahan lama dan tercium oleh anggota PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas langsung menciduk Hariono yang diketahui sudah mempunyai 3 anak.
Dari penangkapan Hariono, petugas juga mengamankan Santoso (23) warga kawasan Gunung Anyar dan Erwin (26) warga Jalan Menur.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 900 ribu, untuk uang muka agar bisa mengencani Sekar Melati yang tamatan SMP. Dari data yang dihimpun beritajatim.com, perilaku bejat itu tidak hanya dilakukan oleh bapak melainkan Santoso paman Sekar Melati .
Plt Kanit PPA Iptu Yeny mendampingi Wakasat Reskrim Kompol Sudamiran menjelaskan masih melakukan penyelidikan dan mendalami pemeriksaan. "Kami masih mendalami pemeriksaan. Pasalnya untuk Santoso dan Erwin memang dikenal sebagai pemasok PSK usia belia." Terang Yeny, Selasa (5/4/2011).
Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan adanya korban lainnya. Dari hasil pemeriksaan penangkapan pertama adalah Erwin yang dikenal sebagai germo. Waktu itu Erwin mendapat order dari langganannya, supaya dicarikan gadis belia yang bisa dikencani.
Karena mendapatkan pesanan maka Erwin meruskan kepada Santoso. Tapi, sang pelanggan tidak puas setelah dilihatkan gadis koleksinya. Sebab pelanggannya meminta gadis yang masih perawan. Akhirnya, suatu hari Santoso dan Erwin pergi ke rumah Hariono.
Disana, Santoso menceritakan sedang bingung mencari gadis perawan yang bisa menemani pelanggan. Saat bertamu itulah, Santoso dan Erwin melihat Melati. Lalu, Santoso dan Erwin mencoba menawarkan permintaan pelanggannya kepada Hariono.
Entah setan apa yang masuk ke benak pikiran Hariono hingga mengiyakan tawaran kedua bandit kelamin ini. Menurut pengakuan Hariono merasa tergiur, sebab dua bandit itu menyebutkan harga patok Rp 8 juta yang diberikan pelanggan Erwin.
Namun, ada pembagian hasil Santoso dan Erwin masing-masing mendapat Rp 1 juta. "Rencananya, sisa Rp 6 juta akan diberikan Hariono," tandas Yeni.
Karena Hariono tergiur, Erwin pun menghubungi pelanggannya untuk transaksi termasuk menentukan harga jual keperawanan Melati. Harga Rp 8 juta akhirnya disepakati oleh pelanggannya, Kemudian sekar diantar bapak kandung dan dua pelaku mendatangi hotel di kawasan Dinoyo. Beruntung, perdagangan anak ini berhasil digagalkan sebelum Melati dijadikan pelampiasan nafsu hidung belang.
Kini polisi sudah menjerat ketiga tersangka dengan pasal 2 jo 17 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan pasal 88 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
http://nasional.inilah.com
Anaknya sebut saja Melati (16) telah dijual seharga Rp 8 juta kepala laki hidung belang yang sudah menunggu di hotel kawasan Jalan Dinoyo.
Namun perilaku bejat pria asal Gunung Anyar, Surabaya itu tak bertahan lama dan tercium oleh anggota PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas langsung menciduk Hariono yang diketahui sudah mempunyai 3 anak.
Dari penangkapan Hariono, petugas juga mengamankan Santoso (23) warga kawasan Gunung Anyar dan Erwin (26) warga Jalan Menur.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 900 ribu, untuk uang muka agar bisa mengencani Sekar Melati yang tamatan SMP. Dari data yang dihimpun beritajatim.com, perilaku bejat itu tidak hanya dilakukan oleh bapak melainkan Santoso paman Sekar Melati .
Plt Kanit PPA Iptu Yeny mendampingi Wakasat Reskrim Kompol Sudamiran menjelaskan masih melakukan penyelidikan dan mendalami pemeriksaan. "Kami masih mendalami pemeriksaan. Pasalnya untuk Santoso dan Erwin memang dikenal sebagai pemasok PSK usia belia." Terang Yeny, Selasa (5/4/2011).
Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan adanya korban lainnya. Dari hasil pemeriksaan penangkapan pertama adalah Erwin yang dikenal sebagai germo. Waktu itu Erwin mendapat order dari langganannya, supaya dicarikan gadis belia yang bisa dikencani.
Karena mendapatkan pesanan maka Erwin meruskan kepada Santoso. Tapi, sang pelanggan tidak puas setelah dilihatkan gadis koleksinya. Sebab pelanggannya meminta gadis yang masih perawan. Akhirnya, suatu hari Santoso dan Erwin pergi ke rumah Hariono.
Disana, Santoso menceritakan sedang bingung mencari gadis perawan yang bisa menemani pelanggan. Saat bertamu itulah, Santoso dan Erwin melihat Melati. Lalu, Santoso dan Erwin mencoba menawarkan permintaan pelanggannya kepada Hariono.
Entah setan apa yang masuk ke benak pikiran Hariono hingga mengiyakan tawaran kedua bandit kelamin ini. Menurut pengakuan Hariono merasa tergiur, sebab dua bandit itu menyebutkan harga patok Rp 8 juta yang diberikan pelanggan Erwin.
Namun, ada pembagian hasil Santoso dan Erwin masing-masing mendapat Rp 1 juta. "Rencananya, sisa Rp 6 juta akan diberikan Hariono," tandas Yeni.
Karena Hariono tergiur, Erwin pun menghubungi pelanggannya untuk transaksi termasuk menentukan harga jual keperawanan Melati. Harga Rp 8 juta akhirnya disepakati oleh pelanggannya, Kemudian sekar diantar bapak kandung dan dua pelaku mendatangi hotel di kawasan Dinoyo. Beruntung, perdagangan anak ini berhasil digagalkan sebelum Melati dijadikan pelampiasan nafsu hidung belang.
Kini polisi sudah menjerat ketiga tersangka dengan pasal 2 jo 17 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan pasal 88 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
http://nasional.inilah.com
0 komentar:
Post a Comment